Berikut informasi jam besuk di RS Hermina Tasikmalaya yang berlaku mulai tahun 2026. Pastikan Anda datang sesuai jadwal yang telah ditentukan agar kunjungan berjalan tertib dan nyaman bagi pasien.
Jadwal Jam Besuk
| Sesi | Waktu | Keterangan |
|---|---|---|
| Sesi Pagi | 10.00 – 12.00 WIB | Berlaku setiap hari termasuk hari libur |
| Sesi Sore | 16.00 – 18.00 WIB | Berlaku setiap hari termasuk hari libur |
Ketentuan Besuk
- Maksimal 2 orang pengunjung per pasien dalam satu waktu
- Anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan masuk ruang rawat inap
- Pengunjung wajib menggunakan masker selama berada di area rumah sakit
- Dilarang membawa makanan dari luar tanpa izin perawat
- Pengunjung wajib mencuci tangan sebelum dan sesudah memasuki ruang perawatan
- Jam besuk untuk ruang ICU/NICU hanya diperbolehkan dengan izin dokter jaga
Jam Besuk Khusus
Ruang ICU/NICU: Jam besuk terbatas, hanya 15 menit per sesi dengan izin dokter. Keluarga inti maksimal 1 orang.
Ruang Isolasi: Tidak diperkenankan menerima kunjungan kecuali atas izin khusus dokter penanggung jawab pasien.
Kontak
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jam besuk, hubungi bagian informasi RS Hermina Tasikmalaya di nomor (0265) 321000.