Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus diserahterimakan di Provinsi Maluku berjumlah 23 orang tenaga kesehatan Penugasan Khusus Individu dan 3 orang tenaga kesehatan berbasis tim untuk di dayagunakan di puskesmas DTPK (Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan) dan DBK (Daerah Bermasalah Kesehatan).
Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Individu yang diserahterimakan terdiri dari 6 Profesi Nakes yaitu Dokter Umum, Dokter Gigi, Tenaga Farmasi, Tenaga Gizi, Kesehatan Lingkungan, dan ATML. dan untuk Tenaga Kesehatan berbasis Tim terdiri dari 3 Profesi Nakes yaitu Tenaga Farmasi, Kesehatan Lingkuhan dan ATML.
Diharapkan semua peserta penugasan khusus baik Individu maupun Tim mampu memberikan sumbangsih dan pengabdian semaksimal mungkin, menjawab tantangan kekurangan SDM Kesehatan serta mampu mendukung dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas sesuai lokasi yang sudah di tentukan sesuai dengan target yang telah di tetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Selamat bertugas tenaga kesehatan dengan penugasan khusus (secara individu dan tim)