Penyakit tidak menular (PTM) merupakan penyakit penyakit yang tidak bisa ditularkan dari orang ke orang, yang perkembangannya berjalan dalam jangka waktu yang panjang (kronis), Pada tahun 2016, sekitar 71% penyebab kematian di dunia adalah penyakit tidak menular (PTM) yang membunuh 36 juta jiwa per tahun. Sekitar 80% kematian tersebut terjadi di negara berpenghasilan menengah dan rendah. 73% kematian saat ini disebabkan oleh penyakit tidak menular, 35% diantaranya karena penyakit jantung dan pembuluh darah, 12% oleh penyakit kanker, 6% oleh penyakit pernapasan kronis, 6% karena diabetes, dan 15% disebabkan oleh PTM lainnya (data WHO, 2018).
Dalam melakukan upaya pencegahan dan pengendalian PTM ,Bapelkes Mataram hari ini (Senin, 15 Agustus 2022) mengikuti acara pelatihan fasilitator pengendali faktor resiko PTM bagi kader posyandu di wilayah kerja gelombang 1 Provinsi Jateng, Jatim Bali, NTB, dan NTT tahun 2022 yang dilakukan secara daring.
Pelatihan ini di laksanakan untuk mempersiapkan kegiatan pelatihan lanjutan yang akan diikuti oleh Kader Posyandu dari Puskesmas di wilayah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT secara daring dimulai tanggal 15 Agustus - 8 September 2022. Dalam pelatihan tersebut, Bapelkes Mataram akan melaksanakan pelatihan yang diikuti oleh 2.417 orang peserta yang terbagi dalam 7 angkatan. Provinsi Bali 2 angkatan, NTB 3 angkatan dan NTT 2 angkatan yang akan dimulai tanggal 8 s. d 25 Agustus dengan menargetkan peserta pelatihan dari :
1. Tenaga kesehatan, PJ P2PTM dan Kesmas di Puskesmas
2. PJ P2PTM dan Kesmas Dinkes Provinsi dan Dinkes Kab/Kota
3. Dosen atau Tenaga Pendidikan Poltekkes Denpasar, Mataram dan Kupang
Dengan adanya pelatihan fasilitator ini diharapkan kepada peserta mampu melatih pada pengendalian faktor resiko PTM bagi kader Posyandu di wilayah kerja, sesuai dengan kewenangan mereka.