Bapelkes Mataram Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kerjasama Kegiatan Pengembangan Kompetensi Tahun 2025

Bapelkes Mataram Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kerjasama Kegiatan Pengembangan Kompetensi Tahun 2025 secara daring pada 11 Februari 2025. Acara ini dipimpin oleh Kepala Bapelkes Mataram, Bapak Ali Wardana, SKM., M.Si., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan mutu tenaga medis dan kesehatan guna mendukung pembangunan kesehatan dan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pasal 273 menyatakan bahwa setiap tenaga medis dan kesehatan berhak mengembangkan kompetensi sesuai bidangnya. Selaras dengan itu, pasal 49 menegaskan bahwa pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan agar relevan dengan kebutuhan organisasi.

Sebagai bagian dari transformasi SDM kesehatan, pengelolaan dan pembinaan tenaga kesehatan harus memperhatikan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Kompetensi tidak hanya mencakup pengetahuan, tetapi juga keterampilan dan sikap profesional. Dalam mendukung hal ini, pengembangan kompetensi tenaga kesehatan kini dapat dikonversi dalam Satuan Kredit Profesi (SKP) yang terintegrasi dalam LMS Kemenkes (Plataran Sehat), dengan sistem yang terus diperbarui untuk kemudahan akses.

Selain itu, mekanisme kerjasama dengan lembaga pelatihan terakreditasi perlu terus disosialisasikan agar penyelenggaraan kegiatan dapat dipersiapkan lebih optimal. Diharapkan, bimbingan teknis ini dapat menjadi perhatian bagi para mitra dalam memperkuat sinergi demi peningkatan kualitas pelatihan dan kompetensi SDM kesehatan secara berkelanjutan.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *